Recent Posts

Senin, 17 Januari 2011

RTRW Ancaman Bagi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohae

Oleh : IBRAHIM SK
Taman Nasional Rawa Aopa Watumohae memiliki luas wilayah 105.194 ha. Secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka, Propinsi Sulawesi Tenggara. Secara geografis Taman Nasional ini terletak antara 121(44'-122(9' BT dan 4(22' - 4( 39' LS dengan ketinggian antara 0-981 m dpl.Kawasan yang di tetapkan sebagai Taman Nasional berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 756/kpts-II/1990. Sejak tahun 1985 s/d 1987 dengan panjang luasan 105.194 km terletak di empat wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana.

Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan pegunungan rendah, hutan bakau, hutan pantai, savana, dan hutan rawa air tawar di Sulawesi.
Dari luasan wilayah Taman Nasional Raw, memiliki potensi penyangga keberlanjutan ekosistem di sekitarnya, misalnya penyangga ketersedian air. Selama ini TN Raw merupakan penyedia kebuthan air bagi ekosistem di dalam dan sekitarnya, termasih msarakat yang bermukim di sekitas kawasan.

Kawasan ini juga menjadi habitat berbagai jenis burung, tercatat 155 jenis burung ada di dalamnya, 32 jenis diantaranya tergolong langka dan 37 jenis tergolong endemik. Burung-burung tersebut antara lain maleo (Macrocephalon maleo), bangau tong-tong (Leptoptilos javanicus), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus episcopus), raja udang kalung putih (Halcyon chloris chloris), kakatua putih besar (Cacatua galerita triton), elang-alap dada-merah (Accipiter rhodogaster rhodogaster), merpati hitam Sulawesi (Turacoena manadensis), dan punai emas (Caloena nicobarica), Terdapat satu jenis burung endemik di Sulawesi Tenggara yaitu kacamata Sulawesi (Zosterops consobrinorum). Burung tersebut tidak pernah terlihat selama puluhan tahun yang lalu, namun saat ini terlihat ada di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.

Jenis primata yang ada yaitu tangkasi/podi (Tarsius spectrum spectrum) dan monyet hitam (Macaca nigra nigra). Satwa langka dan dilindungi lainnya seperti anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis), anoa pegunungan (B. quarlesi), soa-soa (Hydrosaurus amboinensis), kuskus kerdil (Strigocuscus celebensis celebensis), rusa (Cervus timorensis djonga), babirusa (Babyrousa babyrussa celebensis), dan musang Sulawesi (Macrogalidia musschenbroekii musschenbroekii).Vegetasi savana di taman nasional ini memiliki ciri khas dan keunikan, karena merupakan asosiasi antara padang rumput dengan tumbuhan agel, lontar dan bambu duri serta semak belukar, juga tumbuhan di sepanjang sungai-sungai yang mengalir di padang savana tersebut.


Dilihat dari potensi Pariwisata Kawasan ini memiliki Pulau Harapan Terletak di tengah-tengah Rawa Aopa, untuk melihat panorama alam rawa, burung air yang sedang mengintai ikan, dan bersampan.Pantai Lanowulu. Bersampan di sepanjang sungai menuju pantai, hutan bakau, berenang, dan wisata bahari.Gunung Watumohai. Pendakian dan berkemah. Di lereng gunung tersebut terdapat padang savana untuk melihat ratusan ekor rusa yang sedang merumput, burung-burung, dan satwa lainnya.

Dari keanekaragaman yang di miiliki oleh Taman Nasional Raw, kini terancam keberadaanya dengan hadirnya Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (RTRW). Luas hutang yang menjadi usulan Tim Terpadu seluas 606.448 ha. Dari luasan ini, di dalama termasuk Kawasan Taman Nasional Raw dengan luasan total 25,541 Ha. wilayah TN Raw yang menjadi sasaran perubahan adalah padang savana  menjadi HPK seluas 22,714 Ha dan  basala menjadi APL seluas 2.827 Ha. Peruntuka perubahan Status kawasan trsebut adalah, padang Savan akan menjadi perkebunan tebu, sedangkan basala untuk peruntukan Pemukiman dan lahan garapan.apabila usulai ii terealisasi makan akan sangat berdampak pada keberlanjutan ekosistem di dalam dan sekitar Kawasan Taman Nasional.

Ketua Balai Taman Nasional Raw (Kholiq Indarto) dengan usulan perubahan status kawasan ini tidak mengetahui dan belum pernah mengusulkan adanya perubahan status kawasan Taman Nasional Raw.Pada dasarnya pihk Taman Nasional Raw tidak sepakat adanya perubahan status kawasan Taman Nasional. Ketika di komfirmasi hasil penelitian Intitut Pertnian Bandung (IPB) tentang padang savana sangat cocok untuk perkebunan tebu, "pihak Taman Nasional tidak pernah mengetahui adanya penelitian terrsebut, sesuai mekanisme yang ada, kalau akan melakukan penelitian di Kawasan Taman Nasional harus melapor ke Taman Nasional, tapi kenyataanya selama ini kami tidak pernah menerima adanya permintaan izin untuk melakukan penelitian di kawasan padang savana."

Sementara itu salah seorang Polisi Hutan (Mursidin) saat kami temui dan melakukan wawancara di kawasan padang sapana mengatakan "Sampai kapan pun  saya tidak akan sepakat apabila terjadi perubahan status kawasan savana dan saya akan tetap mempertahankan keberadaan padang savana karena fungsinya yang begitu besar.

0 komentar:

Posting Komentar

BTricks

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger